Web Toolbar by Wibiya

Aug 31, 2016

Apa itu Fintech...

Fintech atau Financial Technology adalah adalah sistem finansial yang memanfaatkan teknologi digital startups untuk Pembayaran, Pembiayaan, Transfer Uang dan Peminjaman Uang. Di industri finansial contohnya ada Digital Wallet seperti penggunaan Paypal. Adapula Crowdsourcing dimana teknologi mobile sekarang bisa sangat memudahkan untuk mencari pendanaan melalui ponsel pintar.

Sosok smartphone menjadi tulang punggung terbentuknya startup - startup di industri Fintech sendiri. Semakin bertebaran Digital Think Tank yang akan membantu kemudahan dalam pelayanan finansial. Maka regulasi dan keamanan data menjadi penting dalam penggunaannya.

Data yang dishare serta kunci keamanan pengguna wajib dilindungi. Implementasi Digital Security menjadi penting untuk setiap startup yang berhubungan dengan transaksi keuangan. Keterbukaan informasi membuat pemerintah harus berpikir keras dalam membuat regulasi - regulasi agar Industri Fintech ini berkembang dan bisa mencapai pelosok daerah di seluruh Indonesia. Seperti dikatakan Menkeu Sri Mulyani bahwa ini bisa menjadi opportunity bagi UMKM untuk bisa mendapatkan akses untuk bisa terjangkau : Industrial Fintech @republikaonline https://t.co/w0jbfOz6iE  .

Sumber : wikipedia.org dan rol.co.id